Tanah Bumbu – Dua dari tiga pelaku pembobol ATM Bank Kalsel di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Dua pelaku diamankan yakni Sandy (22) warga Desa Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu dan M (16) warga Tanah Bumbu yang masih dibawah umur. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra SIK didampingi Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga di pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Selasa (11/2/2025).
AKP Agung menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada 1 Februari 2025 Lalu, dan berhasil di amankan seminggu kemudian. Yang mana pelaku merupakan warga kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah pada kesempatan ini, kami satuan reserse dan kriminal Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap pelaku tindak kejahatan yang berupaya untuk membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Kalsel di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, pada awal bulan Lalu,”katanya.
Para pelaku melakukan aksinya menggunakan Kapak dan obeng untuk membuka mesin ATM tersebut.
“Pelaku ada tiga orang namun yang bisa di amankan dua orang. Satu masih dibawah umur, dan masih ada satu pelaku masih buron yang di duga sebagai otak pelaku kejahatan tersebut,” tambahnya.
“Dalam aksinya para pelaku tidak sempat membawa uang yang berada pada mesin ATM tersebut karena panik ada orang lewat dan akan mengambil uang pada mesin ATM,” bebernya.
Berdasarkan keterangan pelaku yang di amankan mengaku melakukan pembobolan tersebut untuk memperbaiki kendaraan bermotornya.
“Untuk pelaku Sandy dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun,” tandasnya. [kim]