Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Angka prevalensi stunting di tingkat nasional berdasarkan Survei Status Gizi Balita mengalami penurunan sebesar 3.27%, yaitu dari 27.67% pada tahun 2019 menjadi 24,4% di tahun 2021.

Meskipun terjadi penurunan, namun stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya menurunkan angka stunting di daerah, di antaranya melalui berbagai program kegiatan.

Salah satunya Pemkab Tanah Bumbu bersama tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk mengintervensi gerakan serentak guna menurunkan angka Stunting.

Rakoor itu merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.

“Banyak yang terlibat dalam rakor tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan Tanah Bumbu Eka Saprudin, Dinas P3AP2KB dan SKPD lainnya, Kemenag, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas,” kata Kadis P3AP2KB Tanah Bumbu Erli Yuli beberapa waktu yang lalu.

Selanjutnya, dia mengatakan, rencana intervensi serentak pencegahan stunting di Tanah Bumbu bakal dilaunching pada minggu ketiga bulan Juni 2024.

“Dalam waktu bulan Juni ini angka stunting ditargetkan ada perubahan. Seluruh posyandu dan para penggerak di bidang yang menangani akan lebih konsentrasi dalam menangganinya,” katanya

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, Senin (27/5/2024).

Sosialisasi kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.Terbitnya Perbup ini untuk memperkuat landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan stunting.

Advertisements