Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Puluhan personil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas Kelas III Batulicin bersama personil TNI Polri menggeledah sel-sel yang dihuni para narapidana, Jum’at (5/4/2024) malam.

Pemeriksaan mereka lakukan pada blog D, terdapat enam kamar sel tahanan yang diisi oleh oleh puluhan warga binaan.

Pemeriksaan masing-masing sel dilakukan secara bergantian, di setiap selnya. Petugas memasuki semua sel setelah meminta para penghuninya satu per satu keluar sambil badannya digeledah.

Satu persatu sel digeledah untuk memastikan tidak ada barang terlarang dimiliki mereka.

Hasil razia, tidak ada hal-hal yang membahayakan yang ditemukan baik itu narkoba, sajam (senjata tajam), yang memang dilarang masuk ke dalam lapas.

Namun ada beberapa benda lain yang juga dilarang diamankan oleh petugas ketika pemeriksaan.

“Beberapa batang balok kayu, sikat gigi keras, korek api, selang, lem besi, paku, kartu domino, pisau cukur, botol minyak harum, bahkan latok-latok, dan barang-barang yang dinilai berbahaya,” ungkap Kalapas Batulicin Bambang Hari Widodo.

Terkait sikat gigi, untuk yang diamankan kali ini memang tidak boleh dipakai sebab bisa dijadikan senjata tajam sebab jika sikat gigi itu di patah dan gosokan maka bisa menjadi tajam. Itu menjadi berbahaya apabila dipakai untuk menyerang.

Bambang menyebutkan, untuk cara masuk benda-benda ini dicurigai ketika ada kunjungan masuk ke dalam lapas.

Sebenarnya kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ketika masuk tersebut namun entah bagaimana tetap saja lolos.

“Kita tetap menggeledah, cuman mungkin terlalu pintar mereka menyelipkan sikat gigi ini. Harapan kami dengan adanya razia ini bisa aman,” pungkasnya. [fie]

Advertisements