Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Lewat TUM, Pemkab Ingin Dongkrak PAD
KUNJUNGAN ke Kementerian kembali disasar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini, jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu datang untuk mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup unit metrologi legal (UML) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
”Saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” ucap Kadisdagri Tanah Bumbu, H Deni Harianto, Rabu (20/7/2022).
Ia mengatakan ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahannya. Yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD Tanahbumbu guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.
”Jika ini jalan, maka PAD sudah bisa kita pastikan akan meningkat dan ini yang sedang kita upayakan di pusat,” tandasnya.
Karena itu, ia ingin semua ini segera terwujud. Sebab, program ini diyakini bakal mendongkrak pendapatan dibidang tera-tera ulang. *