Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu berhasil menjaring 31 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi selama giat Operasi Antik Intan 2022.
Dari 4 target operasi (TO) polisi justru berhasil mengungkap 24 kasus. Tertinggi keempat di wilayah Polda Kalsel, dibawah Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Banjar.
Data keberhasilan ini terungkap dalam press release yang disampaikan di Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (5/4/2022).
“Giat berlangsung sejak 15 hingga 28 Maret lalu dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 64,47 gram narkoba jenis sabu dan 7 butir atau 2,67 gram ekstasi,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa.
Menurutnya, operasi ini merupakan hasil kerja keras Satnarkoba Polres Tanah Bumbu dibantu seluruh Polsek dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Bersujud.