Penulis : Redaksi

Kejaksaan Negeri geledah Kantor BPN Tanah Bumbu guna mengumpulkan bukti terkait dugaan mafia tanah di Bumi Bersujud.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalsel melakukan ‘action‘ dalam menuntaskan permasalahan kasus dugaan Mafia tanah di Bumi Bersujud.

Salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu, Senin (21/3/2022) siang pukul 12.00 Wita.

Saat ini Kejari Tanah Bumbu sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan mafia tanah dalam program kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Bumi Bersujud tahun 2017 di sejumlah desa.

“Penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait penyidikan program PTSL tahun 2017,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intel Andi Akbar Subari.

Aksi ‘obok-obok‘ Kantor BPN Tanah Bumbu selama 3 jam itu dipimpin Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri, Andi Akbar Subari bersama Kasi Pidsus Wendra Setiawan, Kasi Datun Hatma Aditya dan 7 jaksa. Mereka didampingi 6 personil Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kalsel.

Advertisements