Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Bupati Tanah Bumbu, dr Zairullah Azhar mengapresiasi keberhasilan Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih, atas kinerja jajarannya membekuk bandar besar narkotika di Bumi Bersujud.

“Pada kesempatan ini izinkan menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan kepada Kapolres Tanah Bumbu bersama jajarannya, yang mengungkap peredaran narkotika di daerah ini,” ucap Zairullah diruang kerjanya, Kamis (30/9/2021) malam.

Menurutnya, hasil tangkapan sabu sebanyak 2 Kg di daerah Tanah Bumbu ini dinilai sebagai langkah tepat menyelamatkan warga dari bahaya laten narkoba. Upaya yang dilakukan selama ini demikian luar biasa.

“Dari sifatnya preventif, usaha penyuluhan maupun langkah langsung menyentuh kepada penanganan, pencegahan masalah yang sangat krusial, khususnya narkoba,” lanjutnya, didampingi sejumlah Kepala SKPD dilingkup Pemkab Tanah Bumbu.

Dikatakannya, sukses pengungkapan sindikat bandar narkoba ini adalah sebuah prestasi luar biasa. Sehingga tak berlebihan jika pemerintah daerah memberikan penghargaan yang luas dan setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian diwilayah ini.

“Terlebih pada narkoba baru-baru ini, bahkan sudah dapat menangkap pelaku pengedar sampai 2 kilogram. Sangat luar biasa,” tandasnya.

Ia berharap, dengan pengungkapan kasus ini mampu menekan angka penyalahgunaan dan meminimalisir korban akibat bahaya laten narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Mudah-mudahan beliau dan jajarannya di berikan keberkahan, kekuatan dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, jajaran Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial HR (41), Senin (27/9/2021) lalu.

HR dibekuk disebuah kontrakan berlokasi di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam giat itu, Satnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 2 kilogram. Barang bukti tersimpan dalam brangkas besi.

“Jadi brang buktinya, berupa 10 paket besar narkotika jenis sabu berat 1.796,2 gram dan 11 paket kecil narkotika jenis sabu berat 17,4 gram dan 475 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dan 47 butir narkotika jenis ekstasi warna abu-abu,” kata Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H I Made.

Selain itu, juga ada barang bukti lainnya berupa 3 kotak plastik, timbangan, sendok dan uang yang diduga hasil dari penjualan sebesar Rp 13.750.000.

“Untuk sementara itu, dan kasus ini masih kita kembangkan,” tuturnya. ***

Advertisements