Penulis : Redaksi

Dalam penggeledahan itu, petugas kejaksaan mengamankan ratusan berkas terkait PTSL tahun 2017 yang dimuat dalam 3 unit mobil.

“Sementara belum ada tersangka. Namun dalam waktu dekat kami akan memanggil sejumlah pihak terkait,” tegas Andi Akbar.

Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan menelusuri sampai ke dalam.

“Modusnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Kepala desa justru jadi korban, tahap pulbaket ada 50 orang terdiri dari pihak desa dan BPN Tanah Bumbu, kemudian penyidikan mengumpulkan alat bukti dulu,” jelasnya.

Disinggung jumlah ruangan yang digeledah, Andi mengaku pihaknya menyisir semua ruangan di 2 bangunan milik BPN. Yakni gedung kantor utama dan gedung arsip.

Advertisements