Pelaku Persetubuhan Remaja
Kembali Terulang! Remaja Putri Dibawah Umur Disetubuhi Pemuda 20 Tahun
- calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
- visibility 288
- 0Komentar
Tersangka MPA (20), dibekuk Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Tanah Bumbu karena melakukan persetubuhan dengan seorang remaja putri berusia 15 tahun. Korban disetubuhi berulang-ulang. Tanah Bumbu – Kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, tindak pidana asusila persetubuhan terhadap remaja putri dibawah umur. Korban warga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu terbuai rayuan gombal pelaku. “Tersangka pemuda […]

