Tanah Bumbu– Forum Konsultasi Publik dengan tema Peningkatan Pelayanan Perizinan dan Terselenggaranya MPP (Mal Pelayanan Publik) digelar di Hotel Ebony, (11/7/2024).
Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Eka Saprudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanah Bumbu, mewakili Bupati menyampaikan pentingnya forum ini.
Menurut Eka, Setiap perangkat daerah wajib menyelenggarakan forum konsultasi publik sebagai amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017.
Forum ini memungkinkan kolaborasi antara entitas pembangunan dan stakeholder untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Eka menekankan pentingnya penyusunan rencana strategis untuk mencapai visi dan misi RPJMD Tanah Bumbu 2021-2025. Yaitu Membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012 menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum konsultasi publik menjadi wadah awal yang penting dalam menentukan kebijakan organisasi dan meningkatkan akuntabilitas.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu berperan dalam penanaman modal dan perizinan.
Sehingga DPMPTSP wajib menjaring aspirasi stakeholder melalui forum konsultasi publik untuk merancang kebijakan pelayanan, mengukur dampak kebijakan, serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.
“Penting bagi DPMPTSP untuk menjaring permasalahan pelayanan publik, khususnya bidang penanaman modal, perizinan, dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP),” katanya.
Sehingga forum tersebut dapat di manfaatkan untuk merancang pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
“Saya mengucapkan selamat melaksanakan forum konsultasi publik. Semoga membawa manfaat dan kebaikan untuk Kabupaten Tanah Bumbu yang kita banggakan ini,” pungkasnya.
Dengan adanya forum ini, di harapkan pelayanan publik di Tanah Bumbu akan semakin optimal, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dan stakeholder di harapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. *