Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kabupaten Tanah Bumbu masuk zona merah pandemi Corona Virus Diseas 2019, menyusul terus bertambahnya kasus penyebaran Covid-19 di 10 kecamatan.

Menyikapi persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan dan TNI, Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan upaya pencegahan. Diantaranya dengan langsung ke pelosok desa.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, H. Setia Budi dikonfirmasi melalui sambungan telepon tak menampik kondisi di 10 kecamatan termasuk zona merah. Ia menyebutkan, terdapat 1.600 lebih kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanah Bumbu.

“Dinkes bersama TNI, Polri dan Satpol PP turun ke pesolok yang dianggap atau dinyatakan terkena Covid-19, dilakukan penanganan segera serta pemeriksaan warga yang kontak erat, apabila dinyatakan positif kemudian dilakukan rapid antigen,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Setia Budi menambahkan, langkah ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Meski jumlah kasus Covid-19 di Tanah Bumbu tinggi, namun atas kerja keras semua pemangku kebijakan banyak pula pasien yang sembuh setelah menjalani isolasi atau perawatan.

“Pemkab Tanah Bumbu, berharap kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan 3 M, dan jangan sampai mengabaikan hal itu,” tandasnya.

Dari laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Tanah Bumbu, hingga Kamis (11/2/2021), pukul 14.00 WITA, kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.633. Kemudian tingkat kesembuhan sekitar 1.483, dengan jumlah yang dirawat sebanyak 122 orang.

Sedangkan yang meninggal dunia bertambah menjadi 38 jiwa, dan suspek sebanyak 11 orang.

Penulis Alhakim

Advertisements