Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Jakarta – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri (PDN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) gandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo).
Kegiatan berlangsung sejak 3-5 Agustus 2023. Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong Kementerian/Lembaga Negara menggunakan (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Temu Bisnis merupakan bentuk dukungan Kemenkumham.
Yakni sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dan BUMD untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.” ucap Andap saat pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sekjen Kemenkumham berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.
“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.
Temu bisnis mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa. Temu Bisnis Tahap juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham.
Antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI).
Selain itu Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.
“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencananya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.
Even ini rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Diketahui, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham.
“Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen,” terangnya.
Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.
Pelaku UMKM, sambungnya, juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.
Hal senada secara terpisah disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali. Ditegaskannya, jajarannya telah secara optimal memanfaatkan katalog sektoral.
“Katalog sektoral Kemenkumham ini terus kita dorong agar semakin banyak penyedia yang menggunakannya sehingga penggunaan produk dalam negeri dapat semakin optimal,” pungkas Faisol. [hum]