Penulis : Redaksi

Kedatangan Kajati Kalsel di Tanah Bumbu disambut Bupati didampingi unsur Forkopimda setempat di Bandara Bersujud.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri akan membentuk Kampung Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pernyataan itu disampaikan Mukri saat melakukan kunjungan perdananya di Bumi Bersujud, Selasa (22/3/2022).

Alasan itu menjadi yang paling kuat saat datang ke Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kunjungan kerja pertamanya sebagai Kajati Kalsel, usai dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut Mukri, Kampung Restorative Justice sangat penting untuk masyarakat tanpa harus ke pengadilan bila kedua belah pihak berdamai.

“Kita akan menggalakan kampung-kampung RJ ini supaya setiap ada permasalahan yang tidak perlu harus kepengadilan cukup bisa diselesaikan pada kampung RJ tersebut, ini pentingnya keadilan,” katanya.

Restorative Justice ini adalah suatu penyelesaian masalah diluar persidangan, karena keadilan yang sejati sebenarnya adalah keadilan yang bisa diselesaikan antara kedua belah pihak.

Itulah keadilan yang hakiki, dari pada mereka harus bertarung di pengadilan yang bisa membuat kecewa dan ada yang tidak.

Ketika permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, maka itulah keadilan yang sangat kita harapkan.

Contoh RJ ini misalkan ada tindak pidana pencurian yang ringan atau misal penganiayaan ringan, dari pada harus bolak-balik kepengadilan lebih baik dicoba untuk damaikan antar kedua belah pihak dan ketika mereka sepakat semua maka cukup sampai disitu.

“Selesai tidak harus ke pengadilan selama itu bisa diselesaikan,” katanya.

Sementara kunjungan Kajati Kalsel ke Tanah Bumbu disambut Forkopimda. Diantaranya Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Kejari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Danlanal dan perwakilan Dandim 1022/Tnb di Bandara Bersujud.

Wakil I Ketua DPRD Tanah Bumbu Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus menyambut baik kehadiran Kajati Kalsel di Bumi Bersujud. Ia berharap kedatangan Kajati ini membawa berkah untuk semua dan bisa terbentuk kampung RJ secepatnya di Tanah Bumbu.

“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah kejaksaan tinggi dalam kunjungan kerja ini untuk mempercepat terbentuknya kampung RJ di Tanah Bumbu,” jelasnya. [tim]

Advertisements