Itulah keadilan yang hakiki, dari pada mereka harus bertarung di pengadilan yang bisa membuat kecewa dan ada yang tidak.
Ketika permasalahan mereka bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai, maka itulah keadilan yang sangat kita harapkan.
Contoh RJ ini misalkan ada tindak pidana pencurian yang ringan atau misal penganiayaan ringan, dari pada harus bolak-balik kepengadilan lebih baik dicoba untuk damaikan antar kedua belah pihak dan ketika mereka sepakat semua maka cukup sampai disitu.
“Selesai tidak harus ke pengadilan selama itu bisa diselesaikan,” katanya.
Sementara kunjungan Kajati Kalsel ke Tanah Bumbu disambut Forkopimda. Diantaranya Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Kejari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK, Danlanal dan perwakilan Dandim 1022/Tnb di Bandara Bersujud.
Wakil I Ketua DPRD Tanah Bumbu Sayyid Ismail Kholil Al Aydrus menyambut baik kehadiran Kajati Kalsel di Bumi Bersujud. Ia berharap kedatangan Kajati ini membawa berkah untuk semua dan bisa terbentuk kampung RJ secepatnya di Tanah Bumbu.
“Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah kejaksaan tinggi dalam kunjungan kerja ini untuk mempercepat terbentuknya kampung RJ di Tanah Bumbu,” jelasnya. [tim]