Penulis : Redaksi

Kotabaru, lenterabanua.com – Hak untuk mendapatkan kesehatan merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Maka dari itu, penyebarluasan aturan ini kepada masyarakat perlu dilakukan.

Bahkan, Pemprov Kalsel telah menuangkannya kedalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 lengkap beserta dengan penyelenggaraannya.

Terkait hal itu, anggota DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kesehatan bersama Dinkes dan RSUD Ulin Banjarmasin, di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Jumat (25/2/2922) sore.

“Kegiatan ini juga disambut antusias oleh warga disini. Mengingat, sosialisasi tersebut penting disampaikan kepada mereka sebagai keterjaminan dari pemerintah dalam penyelenggaraan kesehatan dan itu sebagai payung pemerintah untuk melaksanakan kegiatan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan sosialisasi perda ini masyarakat dapat dengan mudah memahami secara keseluruhan keberadaan terkait aturan yang dimiliki tersebut.

“Tata cara kelolanya juga telah diatur untuk dilaksanakan oleh eksekutif. Kalau tidak disosialisasikan, maka, masyarakat jelas tidak tahu dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut,” tegasnya.

Sehingga, sebagai wakil rakyat, ia bersama Pemprov Kalsel mempunyai kewajiban memberikan edukasi dan pemahaman terkait aturan yang dibuat itu.

“Sehingga apa yang masyarakat tidak ketahui akhirnya tahu dengan adanya peraturan ini, dari sebelum lahir hingga tumbuh dewasa sudah terpikirkan oleh kami dan pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru, mengungkapkan, dibentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tidak lain tujuannya hanya untuk mengingatkan agar masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan sehingga aturan ini juga berjalan sesuai perencanaan yang baik.

“Terutama bagi pemerintah daerah bersama-sama masyarakat mengembangkan dan membangun serta meningkat kesadaran untuk hidup sehat,” tuturnya.

Pelaksanaan sosper berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Bahkan digelar pengambilan sampel swab test dari salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.

Selain menghindari penularan, bahkan, pola itu sebagai bentuk memproteksi adanya klaster baru. ***

Advertisements