Penulis : Redaksi
  • Korban Dibunuh Akibat Minta Cerai

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan di Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu di hari raya Idul Fitri 1444 H, Sabtu (22/4/2023).

Seorang suami warga Desa Giri Mulya, Batulicin tega membunuh istrinya S (23) lantaran kesal dimintai cerai.

Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Sarianto mengungkapkan, pelaku tega membunuh istrinya dikarenakan masalah ekonomi rumah tangga hingga istrinya meminta cerai.

“Tak terima dan sakit hati, pelaku membunuh istrinya saat hendak membuang air di pinggir sungai jalan TMD RT 02 desa Danau Indah, Batulicin dengan menjerat leher korban dengan menggunakan tali tambang jemuran yang berada di timba air jerigen pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkap Sarianto, Minggu (23/4/2023).

Ironisnya, ketika korban sudah terjatuh ke sungai, pelaku masih menarik tali yang diikatkan ke leher sang istri. “Setelah tahu korban sudah meninggal, pelaku berusaha menyembunyikannya di semak-semak tepi sungai,” sambung Sarianto.

Karena ketakutan setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap istri, pelaku mencoba bunuh diri dengan meminum racun tanaman (roundap) dan mengabari kakak korban bahwa adiknya telah pelaku bunuh.

“Karena kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum,” tandas Sarianto.

Kini pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian dan tengah menjalani perawatan akibat meminun racun tanaman. Barang bukti di TKP sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, satu lembar baju warna merah muda motif bunga, satu lembar celana panjang warna hitam, satu unit timba air terbuat dari jirigen putih dengan tali tambang jemuran warna biru dan hijau. [*]

Advertisements