Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Tersangka pembunuh istrinya sendiri, Ulil Amri (35) warga Desa Giri Mulya, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu menghembuskan nafasnya di RSUD Andi Abdurrahman Noor, Sepunggur, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 07.20 Wita.

Ulil sempat mau bunuh diri dengan menenggak racun tanaman roundap, usai menghabisi nyawa istrinya, S (23) di Desa Danau Indah, Kecamatan Batulicin, saat hari lebaran Idul Fitri 1444 H. Pelaku diamankan pihak Kepolisian dan tengah menjalani perawatan akibat meminun racun tanaman.

“Pada Minggu (30/4/2023) kemarin pukul 15.00 Wita, tahanan ini dibantarkan ke RSUD Andi Abdurrahman, dengan diawali menjalani pemeriksakan ke RS Marina. Dan jam 19.00 Wita dirujuk ke RSUD AAN,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sarianto, Senin (1/5/2023).

Pembantaran tahanan ini, kata Sarianto, dikawal dan dijaga personel Polsek Batulicin. Kemudian disaksikan Sekdes Danau Indah.

“Pagi ini jam 07.20 Wita, tahanan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas media di RSUD Andi Abdurrahman Noor,” jelasnya.

Tahanan merupakan warga pendatang di Desa Danau Indah. Menurut keterangan, ujar Sarianto, dia lahir di Malang dan besar di Propinsi Lampung. “Pihak keluarga dari almarhum Ulil Amri, tidak ada yang bisa dihubungi,” tuturnya.

Sementara di Desa Danau Indah, tidak memiliki saudara dan simpatisan yang baik dengan yang bersangkutan.

“Seluruh warga Desa Danau Indah merupakan keluarga dari korban pembunuhan (Istri tersangka),” terangnya.

Ditambahkan AKP Sarianto, Sabtu (22/4/2023) lalu, tahanan sebelum ditangkap dan diamankan, setelah usai pembunuhan, berusaha untuk mengakhiri hidup. “Meminum roundap, sebanyak 1 gelas yang tidak dicairkan dengan air murni,” sambungnya.

Kemudian selama ditahan di Rutan Polsek dan Rutan Polres Tanah Bumbu, terhitung 23 April hingga 30 April 2023, telah menjalani opname selama 3 kali.

“Sesuai dengan penjelasan dan keterangan dari dokter, cairan roundap yang diminum pelaku, telah berkontraksi dengan seluruh jaringan dan sel dari pelaku setelah 4 jam,” jelasnya lagi.

Karena, lanjutnya, roundap merupakan cairan sistem, maka tidak menimbulkan efek secara spontan. Namun akan bereaksi dihari ke 7 keatas, setelah digunakan.

Advertisements