Penulis : Redaksi
  • Kegiatan sosialisasi perbup ini digelar di Aula Gedung Mahligai Bersujud I Kapet, Kecamatan Simpang Empat, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Semangat kegotongroyongan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dinilai kian terkikis. Tak seperti nenek moyang masa lalu, sekecil apapun kegiatan di kampung, nilai-nilai gotong royong lebih dominan.

Rasa getir ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, Selasa (26/10/2021) di Aula Gedung Mahligai Bersujud I Kapet, Kecamatan Simpang Empat.

Samsir menyampaikan kegelisahannya itu saat kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Tanah Bumbu No 12 tahun 2020 tentang Gotong Royong Mandiri, Stimulan dan Padat Karya didepan ratusan Kepala Desa, Lurah dan Camat se kabupaten.

Menurutnya, pengenalan regulasi ini untuk mengembalikan sikap gotong royong yang kian memudar ditengah masyarakat Bumi Bersujud.

“Kegiatan ini sebagai upaya memberikan informasi dan mengimplementasikan di desa-desa dan kelurahan. Karena gotong royong merupakan warisan peninggalan nenek moyang kita yang harus dilestarikan,” ucapnya.

Alasannya, melalui gotong royong dapat menyatukan persatuan dan kesatuan antar agama, suku dan ras. Pasalnya semangat gotong royong yang kian terkikis ini butuh kembali ditumbuhkan.

“Saya optimis, di setiap kecamatan, kelurahan dan desa sudah dilaksanakan gotong royong. Sehingga untuk lebih memperkuat, regulasi ini disosialisasikan,” ujarnya.

Semangat gotong royong, sambungnya tidak hanya termaktub dalam Perbup ini, namun sudah menjadi urat nadi masyarakat Indonesia sejak lama. Ia meminta camat untuk menjadi role model semangat gotong royong sebagai etos kerja.

“Camat menyampaikan kepada Kases, agar melaksanakan gotong royong, misalkan mandiri terkait gotong royong kecil di rumahnya. Kemudian stimulan ketika ada proyek, setidaknya ada pihak dari masyarakat melalui swadaya gotong royongnya,” lanjutnya.

Menurutnya, program padat karya yang telah tuntas dikerjakan, seharusnya dirawat dan dijaga masyarakat. Harusnya ada pemeliharaan dari masyarakat agar tetap terjaga dengan baik

“Sebagai contoh setiap hari Jumat, setiap RT melaksanakan gotong royong, memelihara infrastruktur publik drainase sehingga berfungsi dengan baik,” katanya lagi.

hal itu bukan tanpa alasan, tambahnya, masyarakat acap kali mengusulkan pembangunan fasilitas publik, namun ketika sudah rampung dibangun, aspek pemeliharaan sering kali belum berjalan dengan maksimal.

“Dengan semangat gotong royong maka otomatis sasarannya adalah fasilitas umum pemerintah,” tegasnya.

“Sebenarnya dengan adanya dana desa adalah stimulan memancing masyarakat untuk tetap melestarikan budaya nenek moyang kita yaitu semangat gotong royong,” tandasnya.

Samsir mengimbau seluruh camat dan lurah, kepala desa terus mengejar impian melalui semangat gotong royong sehingga mampu membangun dan menjadi desa maju dan mandiri.

Sementara Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tanah Bumbu, Hj Mariani mewakili bupati mengatakan, sosialisasi ini sangat penting.

“Saya berharap peserta mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat di implementasikan dengan baik membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Damai.

Sosialisasi ini digelar selama 3 hari, 26-28 Oktober 2021. Selain Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 tahun 2020, kesempatan itu juga disosialisasikan Perbup Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. ***

Advertisements