Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, DR Ambo Sakka mengingatkan kepada 60 pejabat eselon III dan IV yang baru dilantiknya untuk menjaga disiplin.
Karena sikap itu menjadi cerminan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam mengemban amanah. Pasalnya sempat terjadi ‘insiden‘ kecil ketika prosesi pelantikan akan dimulai, sebagian pejabat ditunda pengambilan sumpah jabatannya, karena tidak disiplin.
Hal itu terungkap dalam kegiatan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di Ruang Bersujud I Kantor Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kamis (16/9/2021) sore.
Pelantikan dilakukan sesuai dengan SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 821/5157/BKD/IX/2021 tentang pengangkatan jabatan administrator dan jabatan pengawas dilingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Namun terpantau, saat prosesi pelantikan 60 pejabat, tampak sebagian besar tidak mengenakan pakaian ‘pantas‘. Mereka hanya memakai batik, sehingga membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, DR Ambo Sakka mengambil sikap tegas.

Seketika ia minta pejabat yang mengenakan busana seadanya keluar dari ruangan pelantikan. Tak ayal, dari 60 pejabat yang hadir dipelantikan, hanya 28 orang yang mengenakan stelan jas dan pakaian resmi camat diambil sumpahnya.
Usai pelantikan, Sekda menyebutkan, alasannya menunda prosesi pelantikan mereka karena tidak disiplin.
“Harusnya mereka harus siap karena akan dilantik,” tegasnya.
Sekda kemudian menemui 32 pejabat yang sempat diminta keluar dari prosesi pelantikan, dan menginstruksikan mereka segera mengganti pakaian yang pantas.
“Satu jam lagi, pelantikan sesi kedua akan digelar. Silakan bapak dan ibu kembali kesini dengan pakaian resmi,” ucapnya kepada semua pejabat yang sedari awal menunggu informasi lanjutan terkait nasib mereka.

Kesempatan kedua tersebut kontan disikapi serius, mereka dengan semangat tinggi mengambil peluang tersebut dengan pulang ke rumah masing-masing untuk melaksanakan instruksi pimpinan.
Satu jam berselang, akhirnya mereka yang awalnya tak di izinkan mengikuti prosesi sakral pelantikan, bisa bernapas lega. Mereka kemudian kembali untuk menjalani kegiatan pengambilan sumpah jabatannya.
Sementara itu, dalam arahannya, Sekda mengatakan, bagi pejabat yang promosi dan dipindahtugaskan atau mutasi berdasarkan pertimbangan analisis jabatan.
“Oleh karena itu saudara harus cakap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang diemban,” ucapnya.
Ia memperingatkan, para pejabat yang dilantik, untuk menjalankan tugas sesuai kompetensi. Jika yang bersangkutan melaksanakan tugas dengan baik sesuai kompetensinya, maka tentu akan ada penilaian tersendiri.

“Kami bersama Bupati, setiap saat akan evaluasi. Apabila yang bersangkutan tak bisa bekerja dan dianggap tidak mampu melaksanakan tugas, maka kami selaku Baperjakat meninjau ulang keputusan itu,” tegasnya.
Sekda juga mewarning, sebagai konsekuensi jabatan, bagi pejabat baru untuk beradaptasi dengan cepat melaksanakan tupoksinya. Mengingat masa jabatan kepala daerah periode ini cukup pendek, sehingga harus bisa menyesuaikan kinerja agar bisa mewujudkan visi misi kabupaten.
“Jabatannya hanya sampai Desember 2024. Karenanya target visi misi kepala daerah tidak bisa ditawar dan sudah menjadi rancangan RPJMD. Karena yang dilantik pejabat admistrator dan pengawas, bantu SKPD wujudkan visi misi itu,” harapnya.
Dari 60 pejabat baru yang dilantik, diantaranya tertera sejumlah nama dan jabatannya. Yakni Sekretaris Badan Kesbangpol Tanah Bumbu, Kaswan, Camat Karang Bintang, Syafrudin, Camat Mentewe Nyariman, dan lainnya.***