Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi terkait raperda pertanggungjawaban APBD 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (15/6/2021).

Jawaban bupati disampaikan Sekretaris Daerah kabupaten Tanah Bumbu, H Ambo Sakka. Dikatakannya, pembangunan infrastruktur sudah dianggarkan dalam APBD, khususnya belanja modal realisasi sebesar 96,97 persen.

“Artinya hampir semua terlaksana sedangkan silpa kelebihan pendapatan yang terealisasi sebesar 102,68 persen dan penghematan belanja,” katanya didepan para legislator yang hadir.

Sedangkan terkait BUMD, ujar Ambo Sakka, Tanah Bumbu memiliki 2 (dua) unit Badan Usaha Milik Daerah. Yakni PD Batulicin Jaya Utama dan PDAM Bersujud.

“Investasi pemkab Tanah Bumbu pada kedua BUMD tersebut masing-masing sebesar Rp. 206.533.526.041 pada PDAM dan Rp. 9.438.000.000 di PD BJU,” ucapnya.

Dilanjutkannya, dari investasi kedua BUMD tersebut kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah belum sesuai yang diharapkan.

“PDAM Bersujud masih fokus pada peningkatan cakupan layanan. Kinerjanya menunjukan adanya peningkatan layanan. Yang ditunjukan dengan penambahan jumlah pelanggan dan cakupan wilayah yang terus berkembang,” jelasnya.

Dijelaskannya, kinerja PD BJU harus diakui masih belum optimal, konsolidasi internal terutama perbaikan manajemen dan pengembangan usaha perlu lebih ditingkatkan.

“Pemulihan kondisi keuangan terutama PD BJU perlu mendapat perhatian, dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk mendapatkan peluang usaha dan peningkatan pendapatan,” bebernya.

Diakhir jawaban bupati, Sekda mengucapkan terimakasih kepada semua, dan berharap semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergitas yang terus terbangun.

“Kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tandasnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD H Agoes Rakhmady didampingi Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus.

Hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Tanah Bumbu, instansi vertikal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan SKPD, pihak Perusda dan Perbankan serta undangan lainnya. ***

Advertisements