Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Upaya dalam pencegahan penyebaran paham terorisme dan radikalisme di Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Desa Batuah Kecamatan, Kusan Hilir, sebarkan spanduk himbauan kepada masyarakatnya di semua RT. Langkah ini bagian dari program Polri dan Pemerintah Pusat

Sebelumnya, sejumlah desa di Kabupaten Tanah Bumbu juga melakukan hal yang sama dengan menyebar spanduk penolakan itu.

Pemasangan baliho ini bertujuan untuk menghimbau kepada Masyarakat Desa Batuah untuk menolak penyebaran Intoleren, Radikalisme dan Terorisme, Serta demi terciptanya situasi Kamtibmas menjelang pemilu 2024.

Kepala Desa Batuah, Mahluki bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat, terang-terangan penolakan tersebit dengan memasang spanduk atau baliho, Rabu (5/4/2023) siang.

Mahluki mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memasang baleho menolak paham Radikalisme dan Himbauan agar terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap RT yang ada di Desa Batuah.

“Pemasangan baleho ini bertujuan mendukung Polri dalam pencegahan penyebaran Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme di Indonesia, serta menyambut Pemilu 2024 yang akan datang agar tetap kondusif,” katanya.

Setidaknya dengan adanya himbauan serta penolakan ini dapat mencegah penyebaran paham radikalisme tersebut, khususnya di desanya.

“Mari kita sambut dan ciptakan pemilu 2024 mendatang dengan memberikan keamanan dan ketertiban pada masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” himbaunya.

Dengan tidak terprovokasi hal-hal yang tidak benar yang dapat memecah belah kesatuan serta kerukunan di kampung.

Sudah ada beberapa RT serta pos kamling yang di pasang di tempat terbuka yang mudah terbaca oleh masyarakat setempat maupun warga pendatang.

”Kami juga telah memberikan himbauan kepada semua ketua RT agar melaporkan setiap adanya pergerakan hal yang mencurigakan disekitar serta mendata dan melaporkan apabila ada warga pendatang yang masuk pada lingkungan sekitar. Kita jaga keutuhan NKRI,” tandasnya. [yat]

Advertisements