Penulis : Redaksi

Ratusan botol miras diamankan tim gabungan saat razia. Barang bukti ini diangkut untuk disita ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu gelar razia yustisi guna menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan, Rabu (13/4/2022) malam lalu.

Kali ini wilayah yang disasar Kecamatan Satui, dipimpin langsung Kadis Anwar Salujang. Menurutnya, operasi penertiban ini rutin dilaksanakan bersama dengan petugas gabungan agar kegiatan ibadah di bulan suci ramadan ini dapat berjalan dengan lancar.

“Operasi kita kali ini menyisir warung remang-remang dan hotel di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Dipilihnya lokasi ini sebagai target operasi penertiban berdasarkan adanya laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan hal tersebut.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 10 orang, yakni 6 laki-laki dan 4 perempuan di Hotel Adigraha Kecamatan Satui yang merupakan bukan pasangan suami istri.

“Selanjutnya 10 orang yang terjaring digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkapnya.

Adapun didua tempat yang berbeda petugas gabungan juga berhasil mengamankan 500 botol minuman beralkohol dari berbagai merk.

“Minuman beralkohol tersebut didapati petugas di eks jalan perusahaan loging PT Sompul KM 6 Kecamatan Satui,” bebernya.

Selanjutnya seluruh minuman diamankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pemusnahan nantinya. [alh]

Advertisements