Penulis : Redaksi

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 10 orang, yakni 6 laki-laki dan 4 perempuan di Hotel Adigraha Kecamatan Satui yang merupakan bukan pasangan suami istri.

“Selanjutnya 10 orang yang terjaring digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkapnya.

Adapun didua tempat yang berbeda petugas gabungan juga berhasil mengamankan 500 botol minuman beralkohol dari berbagai merk.

“Minuman beralkohol tersebut didapati petugas di eks jalan perusahaan loging PT Sompul KM 6 Kecamatan Satui,” bebernya.

Selanjutnya seluruh minuman diamankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pemusnahan nantinya. [alh]

Advertisements