Penulis : Redaksi

Batulicin, lenterabanua.com – Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu gencar menegakkan disiplin, Dinas Satpol PP dan Damkar melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) covid-19

Menurut Kabid Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu pengawasan dilakukan di tempat keramaian seperti pasar.

“Hari ini Satpol PP kembali melakukan pengawasan dan juga siaran Keliling untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan prokes guna mencegah penyebaran covid-19,” ujar Jailani, Jum’at (12/2/2021).

Kali ini yang disasar pasar Pagatan kecamatan Kusan Hilir. Selain para pedagang dan pembeli di pasar Pagatan, pengguna jalan yang melintas juga di ingatkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Pedagang dan pengunjung pasar, serta pengguna jalan diimbau untuk disiplin terhadap prokes, terutama penggunaan masker saat di luar rumah,” ungkapnya.

Satpol PP juga melalui siaran keliling menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Tanah Bumbu. Pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah dengan tidak dikenakan biaya apapun.

Oleh karena itu, kepada masyarakat dihimbau untuk mensukseskan vaksinasi tersebut.

Berdasarkan fatwa MUI, Vaksin Covid-19 telah dinyatakan hukumnya suci dan halal, serta telah mendapat persetujuan dari BPOM untuk penggunaanya.

Penulis M. Fauzi

Advertisements