Penulis : Redaksi

Kabupaten Banjar, lenterabanua.com – Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, dengan tegas mengingatkan transparansi pengelolaan bantuan untuk korban banjir.

Dikatakan Akhmad Rizanie, jangan sampai dana bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Banjar yang dikelola oleh pemkab setempat terjadi penyelewengan dan korupsi.

“Dana penanganan banjir bersumber dari keuangan daerah, maupun bantuan yang berasal dari pihak lain non pemerintah. Seperti bantuan dari Penajam Paser Utara (PPU) Rp 2,5 Miliyar, harus transparan penyalurannya,” terang Akhmad, Jumat (22/1/2021).

Lebih lanjut, Akhmad Rizanie menegaskan, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum baik itu kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan ketat. Dan, mendesak menindak tegas apabila ditemukan bukti penyelewengan.

“Kalau sampai terjadi penyelewengan dan korupsi bantuan korban banjir, maka itu tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas pelakunya. Karena kami, DPRD Banjar, dengan kejadian-kejadian yang ada, menyesalkan kinerja pemkab dalam penanganan banjir yang terkesan sangat lamban. Kawan-kawan di DPRD Banjar juga mengeluhkan, Kepala BPBD sulit dihubungi. Saat ditelpon tidak diangkat. Jadi kesannya menutup informasi dan tidak transparan,” keluh dia.

Disebutkan Akhmad Rizanie, kejadian sebelumnya BPBD Pemkab Banjar didatangi oleh warga relawan bersama LSM dan DPRD mempertanyakan soal penanganan banjir dan korban banjir, menurutnya disebabkan oleh kurangnya informasi yang disampaikan ke publik.

“Akibatnya jadi seperti itu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi minim lantaran tidak transparan,” sebut Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar ini.

Terpisah, Anggota DPRD Banjar asal Partai PKS membenarkan perihal Kepala BPBD setempat sulit dihubungi saat akan dimintai informasi soal kondisi banjir dan korban banjir.

“Kepala BPBD Banjar, ketika saya hubungi melalui sambungan selular tidak pernah diangkat,” beber dia.

Advertisements