Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comProgram Satu Data di Pemerintahan Tanah Bumbu

PROGRAM satu data untuk menghasilkan data akurat, mutakhir dan dapat dipertanggung jawabkan serta mudah diakses untuk pemerintahan maupun masyarakat, segera diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini, disampaikan Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Saddat dalam rapat koordinasi teknis dengan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) belum lama tadi.

Kegiatan ini, disambut langsung Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Geospasial, Dr Rer Nat Sumaryono, MSc dan Kepala Bidang Promosi dan Kerjasama Mone lye Cornelia Marschiavelli, SPi MSi MSc serta seluruh pejabat dan tenaga ahli BiG.

“Kebijakan satu data untuk melaksanakan arahan Presiden Jokowi terhadap Kebijakan Satu Peta serta dalam rangka Sebagai tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Satu Data di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Anwar di Kantor BIG di Kota Bogor, (19/7/2022).

Dia menyebut untuk mengharmoniskan satu data diperlukan adanya kerjasama antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Badan Informasi Geospasial selaku Pembina data spasial dalam rangka penyelenggaraan, pengembangan, pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sesuai arahan dan petunjuk dari Kepala Daerah akan melaksanakan kebijakan satu peta melalui informasi geospasial yg akan diintegrasikan melalui sistem geoportal,” ucapnya.

Dengan terlaksananya kebijakan satu peta, sambungnya melalui informasi geospasial terintegrasi dalam sistem geoportal ini tentu diharapkan perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dan kebijakan daerah di Tanah Bumbu dapat mengacu pada data spasial yang akurat.

“Kami berharap dapat menjadi salah satu pendukung dalam perencanaan untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang,” pungkasnya. *

Advertisements