Penulis : Redaksi

Batulicin, LENTERABANUA.COM – Polres Tanbu berhasil mengungkap 249 kasus tindak kejahatan selama tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih,SH,SIK,ST dalam rilis akhir tahun didepan para awak media di Mako Polres Tanbu,Senin (28/12/20)

Dijelaskan Kapolres, ada sebanyak 405 kasus tindak pidana selama tahun 2020 yang ditangani oleh Polres Tanbu.Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan jumlah kasus tahun 2019 sebanyak 404 kasus.

“Dari 405 kasus tersebut dapat terselesaikan dengan baik sebanyak 249 kasus atau prosentase penyelesaian sekitar 61 persen,” ungkap Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih,SH,S.I.K,ST yang di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Yulian Noor Abdi SH MH dan para Kasat dan jajaran Polres Tanbu

Untuk pelanggaran Lakalantas mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 86 kejadian sedangkan ditahun 2020 sebanyak 53 kejadian.

Jumlah meninggal dunia juga mengalami penurunan dari 43 orang pada tahun 2019 menjadi 20 orang di 2020.

Polres Tanbu mencatat sejumlah kasus yang cukup menonjol di tahun 2020 diantaranya tentang tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dengan mengamankan 4 orang tersangka atas kasus tersebut kerugian korban mencapai Rp 500 Juta. Selain itu Polres Tanbu juga berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang dilakukan 6 pelaku yang telah merugikan Pemerintah daerah mencapai Rp 529 Juta.

Dalam kesempatan itu,Kapolres mengajak segenap masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan bersama  sama menciptakan kondisi situasi yang kondusif aman dan nyaman ditengah pandemi Covid-19.

”Silahkan merayakan dirumah masing masing, tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumuhan orang banyak,demikian juga hindari kegiatan seperti pesta kembang api, balapan liar dan semacamnya,” pungkas Kapolres

Advertisements