Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Wacana pengadaan mobil dinas (mobdin) baru untuk tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menuai polemik. Wakil rakyat di “Rumah Banjar” pun merespon.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, dengan tegas menyatakan menyarankan kepada pemprov untuk mempertimbangkan pengadaan mobdin baru itu ditunda. Hal serupa sudah disampaikannya pula
saat rapat anggaran, belum lama tadi.

“Sedari awal saya sarankan dipertimbangkan untuk ditunda,” tegas legislator yang akrab disapa Bang Dhin itu.

Alasannya, karena usulan itu momentumnya tidak tepat disaat pandemi Covid-19, lanjut, sehingga dikhawatirkan menjadi polemik ditengah masyarakat.

“Sikap saya ini kemungkinan juga diikuti dua wakil ketua dewan lainnya. Karena memikirkan situasi dan kondisi saat ini, kita lebih baik fokus mengatasi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kalsel, ” jelasnya.

Menurutnya, Pemprov Kalsel pun mungkin juga bersikap sama mempertimbangkan usulan itu, meski pun secara aturan membolehkan pengadaan mobdin.

“Tapi jangan hanya di dewan saja yang dikritik, kan di pemerintah daerah juga ada pengadaan mobdin,” cetusnya tanpa merinci kapan pengadaannya.

Senada, anggota Fraksi Partai Golkar Kalsel Troy Satria. Ia sependapat dengan saran Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.

“Saya sarankan lebih baik ditunda saja,” ujarnya ketika ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (26/8/2021).

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Troy Satria.

Troy Satria beralasan penundaan itu dengan melihat situasi dan kondisi saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19. Ia menambahkan secara aturan pengadaan mobil dinas itu memang dibolehkan.

“Tentu sangat tidak elok kita membeli mobil dinas baru, sementara rakyat kita banyak yang terdampak pandemi Covid-19, karena itu lebih baik kita tunda saja pengadaannya, ” jelasnya.

Troy menilai dengan situasi dan kondisi saat ini tentu tidak menjadi prioritas pengadaan mobdin baru tersebut, apalagi selama beberapa waktu ini tanpa mobdin juga tidak menghambat aktifitas para wakil ketua dewan.

“Selama beberapa waktu ini, tanpa ada mobil dinas aktifitas mereka tetap lancar saja,” tandasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel itu yakin tiga wakil ketua dewan itu juga bisa memahami situasi dan kondisi saat ini.

“Saya yakin mereka juga berpikiran sama lebih baik ditunda saya pengadaan mobdin baru tersebut, karena banyak warga yang terdampak virus corona, ” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah mengungkapkan usulan pengadaan mobdin baru itu diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, yang mengatur harga standar pengadaan barang dan jasa termasuk biaya perjalanan dinas.

“Sesuai Perpres, maksimal harga per unit mobilnya sekitar Rp700 juta lebih, jenis mobilnya seperti Fortuner atau Pajero Sport,” terangnya.

Riduan mengungkapkan usulan pengadaan mobdin baru itu diusulkan di dalam Sistem Pembangunan Informasi Daerah (SPID) Pemprov Kalsel.

“Dikabulkan atau tidak, itu tergantung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara posisi kami hanya sebatas mengusulkan,” pungkasnya. ***

Advertisements