Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma menegaskan jika tak bisa dibina, aparatur dan perangkat desa terpaksa ditindak tegas apabila tetap bandel menyalahkan gunakan penggunaan anggaran APB-Des.
Penegasan itu disampaikannya dalam penyuluhan hukum bagi 708 kades, perangkat desa dan anggota BPD se Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (13/2/2023).
“Kita bina. Salah satunya melalui penyuluhan ini untuk memberikan bekal pengetahuan hukum. Tapi jika bandel terpaksa ditindak tegas,” ungkapnya ketika memberikan sambutan di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat.
Penyuluhan hukum sendiri di inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Dibuka Bupati dr Zairullah Azhar didampingi Sekretaris Daerah, DR Ambo Sakka.
I Wayan menyatakan, penyuluhan hukum ini dalam rangka memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan APB-Des untuk pembangunan dan roda pemerintah desa.
“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” ujarnya dihadapan awak media.
Menurutnya, ini upaya untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga Kejaksaan memberikan bekal ilmu terkait penyuluhan hukum.
“Kita tindak tegas jika ada yang masih melakukan penyelewengan dana desa. Ada satu desa di Tanah Bumbu yang sudah menjalani proses hukum,” jelasnya.
Sementara Bupati dr Zairullah Azhar mengapresiasi langkah Kejaksaan melaksanakan penyuluhan hukum yang pertama digelar di Indonesia ini.
“Saya berharap tak ada lagi kades terperangkap perkara korupsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa setelah dibekali pengetahuan,” harapnya.
Diketahui, selama ini sejak 2016 lalu Kejaksaan juga sudah memberikan pendampingan hukum di Bumi Bersujud. Hasilnya cukup bagus dan positif, mampu meminimalisir potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Hadir dalam penyuluhan, Sekretaris Daerah DR Ambo Sakka, Anggota DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, seluruh Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. [hk]