Penulis : Redaksi

Kabupaten Banjar, lenterabanua.com – Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari meminta pemerintah daerah setempat untuk tidak menjadikan administrasi sebagai alasan perlambat penanganan banjir.

Dikatakan dia, Pemkab Banjar melalui dinas terkait harus membuat kebijakan mengambil langkah cepat. Persoalan administrasi bisa dilanggar dengan kebijakan. Asalkan tidak merugikan keuangan negara dan tidak terjadi korupsi.

“Kalau menunggu administrasi baru ditangani, maka sama saja menunggu banyak korban,” katanya saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

Ditambahkan dia, saat ini kondisi korban banjir sangat memprihatinkan dan membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Kalau di wilayah terdampak banjir kantor camat, desa atau kelurahan terendam kemudian ada pemadaman listrik, bagaimana mereka membuat surat untuk meminta bantuan pemerintah. Itu sama saja menambah kesulitan korban banjir lantaran menunggu proses administrasi baru bantuan pemerintah turun,” kesal Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Banjar ini.

Terlebih, pejabat dari SKPD teknis penanganan bencana harus peka terhadap korban banjir. Jangan sampai menunggu warga terdampak banjir berteriak minta bantuan baru datang.

“Harusnya sebelum korban banjir teriak-teriak minta tolong, dinas terkait penanganan bencana sudah turun membantu. Jangan seperti pahlawan kesiangan. Setelah terjadi sesuatu baru hadir,” ketus dia.

Dibeberkan dia, saat ini korban jiwa akibat banjir di Kabupaten Banjar sudah banyak berjatuhan.

“Salah satu penyebabnya karena pemerintah daerah setempat lambat dalam penanganan bencana hingga banyak jatuh korban jiwa,” beber dia.

Ditegaskan dia, kalau Kepala BPBD Pemkab Banjar tidak mampu menjalankan tugas dengan baik untuk penanganan banjir, lebih baik mengundurkan diri dan mengakui ketidakmampuan dalam bekerja.

“Saran saya, Kepala BPBD Pemkab Banjar lebih baik mengundurkan diri kalau tidak mampu menjalankan tugas dengan baik menangani persoalan banjir yang menjadi tanggungjawabnya,” tegas dia.

Advertisements