Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comPemuda Pengangguran di Kusan Hilir Dibekuk Polisi Jual Sabu

SEORANG pemuda di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya MF (22), pemuda pengangguran ini nekad menguasai dan menjual narkoba jenis sabu.

“Pelaku ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Brigjen Jend Hasan Basri Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir,, Kamis lalu” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Sabtu (16/7/2022).

Dijelaskannya Made, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah itu.

“Petugas langsung melakukan menyelidikan. Kemudian melaksanakan penangkapan terhadap pelaku warga Desa Batuah, Kusan Hilir,” terangnya.

Saat Diringkus, dari tangan pelaku ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu seberat 2,80 gram (berat bersih 1,6 gram).

“Turut disita 1 unit handphone Samsung gold, 1 bungkus kotak rokok LA dan saru buah pipet kaca,” jelasnya.

Kini pelaku diamankan di rutan Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya. [hk]

Advertisements