Penulis : Redaksi

Pasar Ramadan yang digelar secara mandiri oleh masyarakat di kawasan Taman Kamboja, Banjarmasin Tengah, Minggu (3/4/2022).

Banjarmasin, lenterabanua.com – Pemerintah Kota Banjarmasin, mengizinkan masyarakat menggelar pasar ramadan secara mandiri. Mengingat pemko bulan puasa kali ini tak melaksanakan pasar wadai seperti tradisi selama ini sebelum pandemi.

“Dinas Pariwisata memang tidak melaksanakan Pasar Ramadan tahun ini, karena tidak dianggarkan pada tahun ini, tapi wali kota memberikan izin melaksanakan di masing-masing wilayah kecamatan,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarmasin, Fitriyah, Minggu (3/4/2022) kemarin.

Ia menyebutkan, di Kecamatan Banjarmasin Tengah, letaknya di Taman Kamboja dan Arabian Food di Jalan Antasan Besar. Kemudian Banjarmasin Utara, Mawarung Baimbai berada di bawah jembatan Banua Anyar.

Selanjutnya di Banjarmasin Timur di Kampung Kuliner dan Warung Kuliner Baiman. Banjarmasin Barat di halaman kantor kecamatan.

Sedangkan Banjarmasin Selatan masih belum ada laporan dimana mereka membuka lokasi Pasar Ramadan. “Setiap kecamatan itu tidak hanya satu tapi juga boleh lebih,” ujarnya.

Meski begitu, para pedagang yang ingin menggelar dagangan juga tidak bisa sembarangan. Tetap harus mendapat izin sesuai aturan di wilayah masing-masing kecamatan.

Pedagang dapat berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan termasuk kecamatan setempat. “Mereka harus mengantongi surat rekomendasi dari tim Gugus Covid-19,” jelasnya.

Dengan semakin banyaknya pasar Ramadan akan berdampak positif terhadap masyarakat. “Dengan adanya pembagian wilayah masing-masing ini akan lebih baik, karena perekonomian tersebar merata,” cetusnya. [sya]

Advertisements