Batulicin, lenterabanua.com – Sebagai kompensasi melemahkan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19 yang melanda dalam satu tahun terakhir, pemerintah mengeluarkan beragam kebijakan.
Diantaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000 perbulan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2021 merupakan tahun kedua penyaluran, dan akan diberikan sebanyak 12 bulan. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, Kamis (04/02/2021).
“BLT-DD Tahun 2021 ini dianggarkan 12 bulan yang setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp.300.000/bulan,” ucap Nahrul.
Pemkab Tanbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sendiri mulai menyalurkan BLT-DD 2021 kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sampai 4 Februari 2021, ini sudah sebanyak 36 desa dari 144 yang ada di Tanah Bumbu. Yang telah tersalurkan BLT-DD Januari 2021,” sebut Nahrul.
Nahrul berharap agar 108 Desa lainnya segera mengajukan penyaluran Dana Desa dan BLT ke Dinas PMD dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Sementara yang sudah menerima BLT-DD sebanyak 1.211 KPM yang tersebar di 6 Kecamatan.
Sesuai arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, BLT-DD 2021 diberikan mulai Januari hingga Desember tahun ini.
Namun, sebelum menyalurkan bantuan sosial tersebut, pemerintahan desa diinstruksikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data KPM.
Verifikasi dan validasi data penerima BLT-DD itu agar tidak ada penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang ganda.
Penulis Mustika Dwi