Penulis : Redaksi

“Di MPP, salah satu pelayanan pemerintah daerah seperti loket pelayanan pendaftaran izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas PMPTSP,” yakin dia.

Selain itu, pelayanan lain seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian.

“Di sana mau mengurus eKTP, kartu keluarga dan akta lahir ada loket Dispendukcapil. Kemudian, instansi pemerintah daerah lain juga ada loket pelayanannya,” beber dia.

Pelayanan publik lainnya, loket dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pendaftaran pernikahan.

“Kantor Imigrasi bagi warga yang ingin mengurus pasport juga ada loket pelayanannya di MPP,” beber dia.

Kemudian, sejumlah Perbankan seperti Bank Kalsel, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan lain-lain.

Gedung MPP Dibangun Tahun 2024, Pemkab Tanbu Alokasikan Rp 20 Miliyar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tanbu, Hernadi Wibisono melalui Kepala Bidang Bina Cipta Karya setempat, Amruddin mengatakan, saat ini untuk Pembangunan Mall Pelayanan Publik masih dalam tahap pembuatan RAB dan design gambar oleh konsultan perencana.

“Masih tahap ekspose lamporan antara perencanaan,” kata Amruddin.

Dia menjelaskan, setelah ini tahapan selanjutnya asistensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI.

Advertisements