Penulis : Redaksi
  • Pemkab Tanah Bumbu gelar pertemuan dengan perwakilan PT TMA di ruang rapat Sekretaris Daerah Setkab dipimpin Asisten II Rahmad Udoyo didampingi sejumlah Kepala SKPD teknis terkait. 

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tancap gas dalam menyisir pendapatan asli daerah (PAD) guna menunjang pembangunan di Bumi Bersujud. Mengingat, defisit anggaran yang dialami pemda, sehingga butuh mendongkrak penghasilan daerah.

Salah satunya dengan menyasar sejumlah retribusi yang berpotensi meningkatkan penghasilan. Yakni disektor jalan khusus dan pemanfaatan kekayaan daerah oleh perusahaan yang bergerak di pertambangan.

Beragam langkah ditempuh pemkab, seperti baru-baru tadi melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Upaya itu dilakukan guna menguatkan payung hukum yang sudah lama terbit, namun belum diterapkan secara maksimal.

Misalnya, terkait perizinan jalan khusus tambang yang marak di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasilnya, semua hauling harus melakukan penyesuaian dengan aturan yang berlaku. Sebelumnya berlaku di peraturan daerah, disesuaikan dengan regulasi lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2011, tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Untuk mengawali penyesuaian ini, Pemkab melakukan pemanggilan terhadap semua perusahaan yang terdaftar memanfaatkan jalan khusus tambang. Seperti Selasa (30/11/2021), pertama mendapatkan kesempatan untuk berkoordinasi PT. Toudano Mandiri Abadi (TMA).

Bersama Tim Pemkab Tanah Bumbu yang dipimpin Asisten II, Rahmad Udoyo, PT TMA diwakili Manajer Perizinan, Budiman menggelar diskusi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Kedua belah pihak masing-masing menyampaikan argumen terkait penyelenggaraan jalan khusus dan pemanfaatan kekayaan daerah (aset pemda) untuk kepentingan jalur pertambangan.

Turut hadir dalam rapat koordinasi itu, Plt Kadishub Ahmad Marlan, Plt Kadis PUPR Subhansyah, Tenaga Ahli Bupati Bidang Perindustrian, Anwar Ali Wahab bersama sejumlah koleganya.

Menurut Asisten II Setkab Tanah Bumbu, Rahmad Udoyo, pemanggilan terhadap semua perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan operasional dan mobilisasi armada pengangkutan tambang dan pemanfaatan aset daerah dalam rangka penyesuaian.

Advertisements