Sesuai UU 3/ 2022 tentang IKN, pihaknya menjadi pelaksana kegiatan pembanguan dan pemindahan ibukota negara serta penyelenggara pemerintahan khusus ibukota negara.
“Dengan penuh keyakinan keberadaan Otorita IKN memiliki wilayah yang strategis menjadi pusat pertumbuhan regional dan nasional,” lanjutnya.
Rakornas dibuka Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum DR Bachtiar. Ia menyebutkan, pembangunan IKN harus didukung sumber daya aparatur pemerintahan, sehingga penyelengaraan pemerintahan Otorita IKN akan lebih baik.
“Selain itu diperlukan dukungan masyarakat dengan mengubah pola pikir menjadi lebih baik sehingga pembangunan IKN akan cepat terwujud,” pungkasnya.
Turut mendampingi Sekda DR Ambo Sakka, Asisten I, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kadiskominfo dilingkup Pemkab Tanah Bumbu.[alh]