Sumber foto: Media Center NU
Surabaya, lenterabanua.com – PBNU Kembali Dikritik, Bela Mardani Tapi Cak Rizal Disanksi
KRITIK atas kebijakan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf membela Bendahara Umumnya, Mardani H Maming kembali menggelinding.
Kali ini terlontar dari Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib. Ia mempertanyakan pembelaan terhadap Mardani yang menjadi tersangka KPK.
Namun, anehnya memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subyektif.
Kritik itu terungkap pernyataan KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).
“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selesai,” paparnya.
Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ dan dia kirim ke personal-personal tokoh NU.
Gus Salam berpendapat, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Ia kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal.
“Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner, Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum),” tulis Gus Salam.
Padahal, lanjutnya, Cak Rizal, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang. “Minimal yang saya tahu secara lansung sejak tahun 2012, maupun di PWNU Jatim,” sambungnya.
Yakni, Cak Rizal sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama PD PKPNU).
“Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.
Sementara, khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya (KH Abdul Nashir Fattah).
Bahkan Kyai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang. “Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz – Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris.”
Melihat dari fenomena ini, ia kecewa terhadap PBNU. “Dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.
Ia berharap agar mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. “Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.
Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dugaan gratifikasi dan sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang.
Yakni yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks Wamen kumham dan Staf Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN).
“Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming), Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini,” kata Denny Indrayana dalam satu kesempatan kepada media. [*]