Penulis : Redaksi

Bahkan Kyai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang. “Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz – Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris.”

Melihat dari fenomena ini, ia kecewa terhadap PBNU. “Dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.

Ia berharap agar mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. “Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.

Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dugaan gratifikasi dan sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang.

Yakni yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks Wamen kumham dan Staf Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN).

“Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming), Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini,” kata Denny Indrayana dalam satu kesempatan kepada media. [*]

Advertisements