Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Paman Ini Bejat Tega ‘Garap’ Ponakan
SUNGGUH bejat. Bukannya melindungi keponakan, pria ini malah lakukan setubuhi saat anak yang masih dibawah umur itu menginap di rumah pelaku. Korban di’garap’ saat sang istri pelaku tertidur pulas.
Dengan jurus bujuk rayu, si korban yang masih berusia 16 tahun, tidak bisa menolak ajakan sang paman karena masih dalam ancaman pelaku.
Akibat perbuatannya, kini sang pelaku diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat STrk, Rabu (6/7/2022) tak menampik penangkapan tersangka persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
“Pelaku ini ternyata masih pamannya korban, tetapi tega menyetubuhi korban dengan bujuk rayunya,” kata Made
Penangkapan itu setelah laporan persetubuhan tersebut dilaporkan ke Mapolsek Kusan Hilir. Pelaku berinisial SH (22) merupakan warga Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.