Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.comOknum Kades Dibekuk, Diduga Dalang Pencurian Sawit Warga

DIDUGA sebagai ‘dalang’ pencurian sawit pada lahan plasma sebuah perusahaan perkebunan PT Sajang Heulang di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, seorang oknum kades dibekuk aparat penegak hukum.

Oknum dimaksud, Kades Sumber Sari nonaktif, Tur (43) yang baru diberhentikan sementara oleh kepala daerah ini dibekuk tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, dan Tanah Bumbu, Rabu (6/7/2021) kemarin.

“Diringkus saat tersangka sedang makan di rumah temannya di Kota Banjarbaru,” tegas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Kamis (7/7/2022).

Ia ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil penyidikan dan pengembangan terhadap 7 pelaku sebelumnya. Ketujuhnya ditangkap akibat melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dilahan plasma milik masyarakat Desa Sumber Sari yang dikelola PT Sajang Heulang.

“Tersangka diduga terlibat dalam pencurian 3 ton TBS kelapa sawit di perkebunan PT Sajang Heulang. Ia sebagai orang yang menyuruh pencurian,” jelas Made.

Dijelaskannya, sebelumnya oknum kades ini sempat dipanggil 2 kali sebagai saksi. Namun mangkir. Sehingga petugas akhirnya memburu pelaku yang sudah kabur ke Banjarbaru.

“Akibat perbuatannya, oknum kades ini akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya.

Tersangka Tur menolak memberikan keterangan. “Nanti dengan pengacara saya saja, Minggu depan dia kesini,” ucapnya singkat.

Sebelumnya ratusan masyarakat Desa Sumber Sari melakukan aksi desakan kepada Bupati Tanah Bumbu agar memberhentikan yang bersangkutan sebagai Kepala Desa karena dituding terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Desakan masyarakat direspon kepala daerah yang akhirnya resmi menonaktifkannya sementara selama menjalani proses hukum yang membelitnya. [hk]

Advertisements