“Sehingga diperlukan yayasan rehabilitasi untuk membantu korban narkoba untuk sehat kembali,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang ingin lapor diri dan ingin sembuh dari pengaruh narkoba bisa datang ke tempat mereka.
Yakni, Yayasan Rehabiliasi Narkoba Tanah Bumbu yang beralamat di Jalan Mulawarman Ujung Nomor 176 RT 15 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
“Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.
Sementara Ketua Pelaksana Aksi, Rudi Triharyanta mengatakan, HANI 2022 mengusung tema, “Addressing Drug Challenges in Health and Humanitarian Crises.”
Artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan untuk masyarakat dan juga pengguna jalan bisa meningkatkan kesadaran terkait bahaya narkoba,” pungkasnya. [kim]