Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membuat sebuah terobosan dalam rangka efesiensi pengeluaran daerah.

Yakni melakukan penarikan terhadap 32 mobil dinas eselon II dilingkup pemerintahannya. Penarikan mobdin pejabat itu bukan tanpa solusi. Namun para pejabat mobil dinasnya ditarik diberikan kompensasi berupa tunjangan mobilisasi Rp 15 juta perbulan.

“Upaya ini dinilai bisa menghemat anggaran,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu, H Syamsudin, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, cara ini bakal mengefesiensikan alokasi anggaran pengeluaran bagi mobilitas Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas dan Kepala Badan.

“Tak ada lagi yang namanya biaya pemeliharaan mobil jabatan pejabat eselon 2, karena selama ini sering terjadi pemeliharaan tak terduga saat mengalami kerusakan mendadak,” katanya.

Disebutkannya, potensi kerusakan mobil dinas jabatan sangat tinggi, karena rasa memilikinya minim. Apabila ketika ada kerusakan bukan biaya pribadi tapi ditanggung daerah.

“Dengan metode ini nantinya tidak ada peremajaan mobil dinas. Dan itu butuh dana miliaran. Sehingga ini sangat membantu keuangan daerah, untuk meminimlisir pengeluaran yang dikeluarkam setiap bulannya secara berkala,” sambungnya.

Dijelaskannya, anggaran pemeliharaan untuk 32 mobil dinas pertahun di 2022 lalu sekitar Rp 7,5 miliar. Namun, dengan dialihkannya keanggaran mobilisasi ini bisa menghemat kurang lebih 20 hingga 30 persen.

Advertisements