Memair dalam budaya orang Banjar adalah sebuah teknik memancing ikan haruan alias gabus, dengan menggunakan alat pancing bilah paring panjang dengan umpan kodok.
Salah satu metode penangkapan ikan secara tradisional tersebut umumnya masih bersifat alamiah dan ramah lingkungan. Teknik ini perlu dipertahankan, agar keseimbangan lingkungan di lahan rawa tetap bisa terjaga dan tetap lestari.
Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Memancing merupakan kegiatan atau hobi yang disukai banyak orang. Selain sebagai cara jitu menghilangkan rasa jenuh, memancing ternyata banyak memiliki sisi positifnya.
Bagi sebagian orang, memancing merupakan kegiatan yang menjemukan. Namun tak sedikit pula yang justru dijadikan sebagai hobi.
Bahkan manfaatnya bisa melatih emosi seseorang, dan meningkatkan konsentrasi. Kemudian mengasah kemampuan bertahan dan menjaga kesabaran.
Bahkan seorang Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sayyid Ismail Kholil Al aydrus pun tertarik menggemari hobi yang satu ini. Jenis memancing yang paling disukainya memair haruan dengan umpat kodok.
“Hobi teknik memair ini siapapun menyukainya, baik kalangan tua ataupun milenial muda. Bahkan tak memandang status seseorang, mau miskin maupun kaya karena biayanya relatif terjangkau untuk semua kalangan,” kata Sayyid Ismail, akhir pekan kemarin.
Disebutkannya, memancing juga salah satu olahraga unik dan memiliki sensasi berbeda. Selain itu bisa jadi ajang rekreasi, karena dapat menikmati pemandangan alam yang asri.
“Di kabupaten Tanah Bumbu punya potensi ikan sangat banyak, tak heran jika untuk mendapatkan ukuran ikan dengan berat 1 kg lebih masih mudah,” ucapnya.
Satu lokasi yang menjadi tempat favoritnya di desa Satiung, kecamatan Kusan Hilir. Namun diakuinya, kegiatannya memair di desa itu tak sekedar menyalurkan hobi gilanya tersebut. Tapi lebih dari itu, yakni sekaligus sosialisasi perda larangan ilegal fishing yang baru aja disahkan.
“Saya berharap masyarakat bisa memahami peraturan tersebut demi menjaga keseimbangan habibat ikan tawar bisa dilestarikan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Satiung, Sapran yang turut memair dalam kesempatan itu memberikan klarifikasi terkait maraknya isu larangan pemancing yang masuk ke wilayahnya.
“Menyikapi seringnya terjadi konflik antara pemancing luar dengan warga desa, kami tidak melarang pemancing sepanjang tidak mengganggu kolam ikan masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui memair adalah aktivitas orang Banjar mencari ikan dengan sebuah teknik memancing menggunakan bilah paring sepanjang 5 hingga 9 meter dengan umpan kodok.
Teknik memair haruan ini kerap diperlombakan, untuk mengasah dan beradu keterampilan penghobi pemancing. Bagi warga Kalsel, memair lazim dilakukan bukan saja bagi yang hobi tapi juga masyarakat berprofesi sebagai nelayan air tawar. Tim