Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Dituding membuat keputusan gelombang mutasi bagi 13 karyawan putra daerah, PT Putra Perkasa Abadi (PPA) diadukan ke DPRD Tanah Bumbu. Sehingga subkontraktor PT Borneo Indobara (BIB) ini diundang ke Gedung Dewan untuk klarifikasi terkait hal tersebut, Kamis (13/4/2023).

Sedianya PT PPA akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Buruh Maju Bersama (SBMB) untuk mencari win-win solution.

Namun ketika semua pihak terkait hadir, PT PPA justru mangkir. Rapat tetap dilanjutkan untuk mendengarkan keluhan serikat buruh. Hadir pihak PT BIB sebagai pemegang konsesi yang menjalin mitra dengan PT PPA. Kemudian PT Hamara, grup PT PPA dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Didepan empat wakil rakyat Fawahisah Mahabatan, Andi Asdar Wijaya, Hermanudin dan Abdul Rahim, SBMB protes atas kebijakan perusahaan melakukan mutasi TERHADAP 13 karyawan putra daerah Tanah Bumbu KE luar kabupaten, provinsi hingga ke luar pulau.

“Sejak 2022 dan juga 2023 ini ada 13 karyawan putra lokal dimutasi,” ungkap Sekretaris Serikat Buruh PT PPA, Hipni Hadi didepan wakil rakyat dan undangan lainnya.

Dituturkan, mereka yang dipindahtugaskan para operator alat berat yang kritis terhadap perusahaan. Kebijakan ini ditentang karena dinilai merugikan karyawan.

“Ada yang mutasi ke Kabupaten Tabalong. Juga ke Kalimantan Tengah bahkan sampai dikirim ke Maluku,” terangnya.

Hipni mendesak legislator Tanah Bumbu memperjuangkan aspirasi buruh agar karyawan yang dimutasi dikembalikan lagi. “Mereka putra daerah. Harusnya dipertahankan di wilayahnya juga,” tegasnya.

Menanggapi curhatan pekerja PT PPA, Perwakilan Disnakertrans Tanah Bumbu, Rahmatullah mengaku pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun hasilnya nihil.

“Kami sudah mediasi mereka sejak Juni 2022 lalu,” tandasnya.

Rapat tak berjalan maksimal, akibat mangkirnya PT PPA. Dewan dan peserta rapat lainnya tak bisa mendapatkan klarifikasi perusahaan tersebut.

Wakil rakyat pun sewot sebab merasa tak dihargai. “PT PPA tidak menghargai kami sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu.

“Rencananya kami bakal kembali mengundang PT PPA usai lebaran untuk memberikan penjelasan. Jika masih mangkir, wakil rakyat ancam bentuk Panitia Khusus (Pansus) rekomendasikan pencabutan perizinan operasional.

“Jika di RDP kedua masih mangkir. Kami usul Pansus. Juga usulkan pencabutan (izin) operasionalnya,” ucap Fawahisah Mahabatan, anggota DPRD Tanah Bumbu.

Dari penelusuran tim media ini, belakangan disebutkan manajemen PT PPA mengirimkan surat ke dewan minta RDP ditunda dengan alasan tertentu. [kim]

Advertisements