Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, bakal diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Merespon itu ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Lutfi Saifuddin sepakat dengan kebijakan itu, Selasa (9/2) kemarin.

Ia menilai selama musibah banjir dan libur sekolah masyarakat Banjarmasin agak kendor menjalankan protokol kesehatan. Makanya ia mengira angka covid 19 Januari lalu ikut naik.

“Kami menyambut baik langkah ini. Kami rasa langkah ini diterapak sejak dulu masih PSBB, melibatkan para RT dan RW,” kata Lutfi

Lutfi yang sebelumnya memantau langsung kondisi pengungsian marasa pemerintah perlu datang dan mengantisipasi penularan dengan rapid test.

Dia juga mengimbau masyarakat sama-sama mendukung upaya PPKM yang diterapkan Pemko Banjarmasin. Harapnya dengan upaya ini Covid 19 dapat segera tertangani dan penularan dapat ditekan.

Sebelumnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan akan ada jam malam di kotanya. Aktifitas warga dibatasi hingga pukul 10 malam. Tempat nongkrong seperti cafe dan rumah makan harus tutup.

Jika tidak akan ada sanksi dari petugas gabungan TNI-polri dan satpol PP.

Penulis Alhakim

Advertisements