Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu – Penerimaan pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin mengalami kenaikan signifikan. Tercatat hingga 14 Juli 2023, sudah menerima Rp4,1 miliar. Dampak kebijakan pemberian intensif pajak oleh Pemprov Kalsel.

Menyikapinya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengungkapkan, kebijakan diskon dan pembebasan denda PKB mengalami pergerakan yang sangat siginifikan.

Apalagi, sebagai penambah energi mendongkrak pendapatan, kehadiran legislatif pun penting dalam membantu merealisasikan termasuk ikut serta mensosialisasikan ke masyarakat.

“Ini terus kita dorong agar penerimaan pajak daerah bisa mencapai target dan peruntukkannya kembali lagi kepada rakyat,” ujarnya, usai melaksanakan Sosper, di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (14/7/2023) sore.

Lewat Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang dibawakan, legislator kerap disapa Paman Yani ini berharap seterusnya bisa mencapai target sesuai dengan potensi yang dimiliki. Baik melalui berbagai fasilitas hingga sosialisasi.

“Melalui perda ini masyarakat benar-benar memahami. Apalagi adanya relaksasi yang saat ini masih dilaksanakan itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Secara persentase, disebutkan, penerimaannya yang tercatat dari Januari – Juli 2023 sudah mencapai 55,48 persen. Hal tersebut terlihat atas realisasi yang diterima pada masa pemberlakuan kebijakan relaksasi.

“Dilihat dari tren pendapatan di Samsat Batulicin sangat meningkat. Karena masyarakat sadar bahwa pajak itu untuk pembangunan di banua,” ungkapnya.

Dengan pergerakan positif ini pula, menurut dia, sejumlah pembangunan di daerah khususnya di Tanah Bumbu juga ikut mendapat perhatian besar.

“Pajak yang dibayarkan tentu peruntukkannya adalah untuk pembangunan termasuk rencana adanya jembatan penghubung Kalsel dengan kepulauan yakni dari Tanah Bumbu ke Kotabaru,” paparnya.

Selain itu, adanya rencana pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Taman Kota Kapet Batulicin, di Desa Sarigadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu, menjadi pelengkap dalam memudahkan masyarakat menuntaskan pembayaran pajak.

“Bayangkan saja yang berurusan ke Banjarmasin dari Tanah Bumbu dan Kotabaru harus menanggung beban biaya tambahan. Bayar pajaknya ringan tetapi berat diongkosnya. Nah, ini lah yang turut kita perjuangan,” bebernya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dari Tungkaran Pangeran, Hasudungan, mengungkapkan, dengan diberlakukannya program relaksasi atau pemberian diskon pajak kendaraan bermotor setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat.

Terlebih, unggulan layanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalsel cukup membantu disaat ekonomi sedang merangkak naik.

“Ya kita ketahui, kendaraan di Tanbu ini juga banyak. Mencapai puluhan ribu bahkan lebih sehingga tepat dilaksanakan dan sangat membantu masyarakat,” jelasnya.

Bahkan adanya gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel yang dikhususkan melayani masyarakat Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, diakuinya, sudah sangat tepat. Selain menghemat waktu juga mengurangi beban pengeluaran.

“Saya sangat setuju dengan hadirnya pelayanan BPKB Ditlantas Polda di Tanbu. Karena kita ketahui mulai dari Kotabaru itu jaraknya sudah mencapai 280 KM atau paling cepat sekitar 6 jam,” pungkasnya. [dni]

Advertisements