Penulis : Redaksi

Legislator yang akrab disapa Paman Yani ini berharap seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga ekosistem terumbu karang yang ada diperairan laut Kalsel.

“Maka dari itu pentingnya menjaga ekosistem terumbu karang ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor mengakui jika sektor kelautan merupakan andalan bisnis ekonomi yang menjanjikan. Salah satu sumber utamanya adalah menjaga kelestarian ekosistem dari terumbu karang.

“Didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 juga tercantum dalam zonasi pulau-pulau kecil sehingga dengan harmonisasi ini saya yakin potensi kelautan bisa lebih maksimal,” katanya.

Menurutnya, SDA bisa didapatkan dengan mudah sesuai pengelolaan dengan cara yang ramah lingkungan. ” Tak hanya proteksi kelautannya saja tetapi pertumbuhan ekonominya juga bangkit. Selain sosial liquity kesejahteraannya merata,” ucapnya.

Senada, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Fajar Priyo Pramono menyebut dalam aturan ini terdapat sanksi berat apabila ada masyarakat yang berani merusak ekosistem terumbu karang.

“Ada hukuman pidana maksimal selama tiga bulan dengan denda sebesar Rp50 juta dan menjadi perhatian bersama agar dapat menjaga lebih baik lagi terumbu karangnya,” pungkasnya. [Din]

Advertisements