Penulis : Redaksi

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Polres Tanah Bumbu melakukan Launching Aplikasi SIM Nasional Persisi secara virtual di Aula Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (13/4/21). Aplikasi tersebut bernama SINAR, singkatan dari SIM Presisi Nasional. Peluncuran ini turut disaksikan Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Anwar Salujang.

Secara virtual, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Jati, peluncuran aplikasi SINAR untuk SIM online ini awalnya dilakukan Senin (12/3/21), namun ditunda hari ini.

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ucap Jati dalam keterangan tertulisnya.

Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler. Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.

“Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas,” sambungnya.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk diketahui semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi SIM online tersebut.

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” terang Jati.

Launching Aplikasi SIM Nasional presisi ini, selain dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, tampak pula Kajari, Kodim 1022, Wakil Ketua DPRD, Kepala Bank BNI, Kepala Kantor Pos dan seluruh jajaran perwira Polres Tanbu. Tim

Advertisements