Penulis : Redaksi

Banjarmasin, lenterabanua.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) terus digodok Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan.

Guna mengejar finalisasi, pansus kembali menggelar rapat lanjutan, bersama instansi terkait, Senin, (23/8/2021).

“Kali ini kami juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan oleh dari tenaga ahli,” ucap Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Selatan.

Menurutnya, masukan-masukan yang didapatkan dari dinas-dinas terkait dan para anggota pansus, akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf Raperda tersebut.

“Banyak masukan yang didapat, antara lain bagaimana meningkatkan peran serta masyarakat, sistem informasi manajemen jalan,” jelasnya.

Dijelaskannya, dengan adanya Perda PPSMJ nantinya, diharapkan jalan-jalan yang ada di wilayah Kalsel, baik jalan provinsi, kabupaten/kota hingga desa akan terhubung.

Sehingga meningkatkan konektivitas antar wilayah dan akan tercipta peningkatan perekonomian masyarakat Kalsel.

“Selain itu, diharapkan persyaratan teknis dan kriteria jalan akan terwujud dan Perda PPSMJ ini akan menjadi acuan bagi pemerintah provinsi terkait penyelenggaraan dan pengelolaan jalan, ” tambah Agus.

Dalam rapat dihadirkan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. ***

Advertisements