Penulis : Redaksi

Pelaku ditangkap Jajaran Polsek Satui di Tenggarong, Kalimantan Timur setelah dilaporkan menggelapkan sawit.

Tanah Bumbu, lenterabanua.com – Jajaran Polsek Satui membekuk seorang supir penggelapan buah sawit di wilayah Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku bernama Iyung (24) ini diringkus di Tenggarong Seberang, Kalimantan Timur.

“Kami menangkap pelaku menyusul laporan penggelapan buah sawit yang tak sampai ke tempat tujuan. Pasalnya, sang sopir truk justru mengambil sebagian buahnya dan tidak mengirimnya ke pabrik,” ungkap Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasubag Humas AKP H Iberahim Made Rasa didampingi Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Selasa (22/3/2022).

Akibatnya, sang sopir akhirnya ditangkap jajaran reskrim Polsek Satui, setelah pemilik sawit melaporkan penggelepan buah sawit tersebut.

Dikatakan Made, pelaku warga Sumber Makmur Satui. Kini ia mendekam di balik sel jeruji besi milik Polsek Satui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku ditangkap Minggu 20 Maret 2022 pukul 02.00 Wita di Dusun Sida Karya RT 15 RW 005 Desa Kerta Buana Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur,” jelasnya.

Diterangkan AKP Made, Sabtu (19/3/2022) pukul 18.40 Wita di Jalan Perkebunan Sawit PT BKB Blok N 18/19 Desa Sumber Makmur Kecamatan Satui, korban mendapat informasi dari saksi Mulyani yang melihat pelaku Iyung mengambil buah sawitnya.

Menurut laporannya, modus dari penggelapan tersebut yaitu pelaku yang merupakan supir membelokan truk yang dikemudikannya ke jalan sepi yang bukan rute menuju tempat tujuan menumpah sawit yaitu pabrik PKS.

Setelah sampai ditempat sepi, maka pelaku menurunkan buah sawit yang telah disusun diatas bak truk dengan menggunakan besi tojok.

Lantas pelaku mengambil buah sawit dibagian barisan yang paling atas yang sudah tertata rapi.

Mendengar hal tersebut, korban berkoordinasi dengan Polsek Satui karena telah kehilangan 48 janjang buah sawit senilai Rp 2.822.400.

“Dari penangkapan itu, anggota mengamankan dump truk dan 48 janjang sawit serta besi tojok yang digunakan pelaku saat itu,” tandasnya. [tim]

Advertisements